PENGARUH PENDAPATAN MASYARAKAT, KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.34128/jra.v7i2.342Keywords:
Revenue, Quality of Service, Tax Sanctions, Selling Value of Tax Objects, Taxpayer Compliance, Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2)Abstract
This study aims to examine and analyze the effect of community income, service quality, tax sanctions, and selling value of tax objects on taxpayer compliance in paying Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2). The population in this study is rural and urban land and building taxpayers registered with the Regional Revenue and Asset Financial Management Agency (BPKPAD) of Banjarmasin City totaling 159,175 people. The sample in the study was 100 taxpayer respondents. This study used purposive sampling method calculated by Slovin's formula. The data collection technique used in this study was a questionnaire. The type of research used is primary data from data sources obtained directly from original or first-party sources. The data analysis method was applied with multiple regression analysis using the help of IBM SPSS version 26. The results of this study show that community income, service quality, and selling value of tax objects have a significant effect on taxpayer compliance in paying PBB-P2 in Banjarmasin City. However, tax sanctions do not have a significant effect on taxpayer compliance in paying PBB-P2 in Banjarmasin City.
References
Alamsyah, A. K., & Sulistyorini, D. (2020). Pengaruh NJOP, SPPT, Pemahaman Wajib Pajak dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Donofan, I., & Afriyenti, M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(4), 859–875. https://doi.org/10.24036/jea.v3i4.435
Ermawati, N., Afifi, Z., & Belakang, L. (2018). Pengaruh Pengetahan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 978–979.
Hambani, S., & Lestari, A. (2020). Pengaruh Penyuluhan Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (Sppt), Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akunida, 6(1), 1. https://doi.org/10.30997/jakd.v6i1.2810
Herlina, V. (2020). Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kerinci. Jurnal Benefita, 5(2), 252. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5168
Indriyasari, W. V., & Maryono, M. (2022). Pengaruh Pendapatan Masyarakat,Tingkat Pendidikan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Owner, 6(1), 860–871. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.668
Iskandar. (2017). Pengaruh PendapatanTerhadap Pengeluaran Rumah Tangga Miskin di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 1(2), 127.
Karyadi, M. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Tiga Desa Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019. 9(2), 22–34.
Marani, D. V., & Padang Nely Salu. (2023). Analisis Pengaruh Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Terhadap Kemauan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mimika Dina. 1(2), 109–117.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011 (XVII). CV. ANDI.
Nafiah, Z., & Warno. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal STIE Semarang, 10.
No, V., Djefris, D., & Rissi, D. M. (2022). Pengaruh pengetahuan , sanksi , dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di kabupaten agam. 1(2), 112–127.
Nunung, E., & Adan, H. (2020). Pengaruh NJOP, Pengetahuan, Pelayanan, Kesadaran dan Pendapatan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Baadia Kecamatan Muhrum Kota Baubau Tahun 2020. Akuntansi, 3, 1–28.
Peraturan Walikota. (2016). Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Poeh, M. M. (2022). Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak Kota Kupang. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 14(2), 281–292. https://doi.org/10.37304/jpips.v14i2.7740
Rahman, A. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Ramadhani, M., & Wilestari, M. (2020). Pengaruh Pemahaman , Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Dalam. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 36–54.
Shomad, R. (2020). Pengaruh Ketetapan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), Persepsi Wajib Pajak Tentang Pelaksanaan Sanksi Denda dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (WP) Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan (JMK), 1(1), 46–55. http://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/ManajemenKewirausahaan/article/view/221
Wibowo. (2015). Perilaku Dalam Organisasi (kedua). Rajawali Persada.
Yanti, K. E. M., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2021). Pengaruh NJOP, Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan SPPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kecamatan Denpasar Utara. Jurnal Kharisma, 3(9), 242–252.
Zagita, F., & Marlinah, A. (2022). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan di Wilayah DKI Jakarta. E-Jurnal TSM, 2(2), 867–878.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ananda Puteri, Muhammad Nordiansyah, Fatimah, Norlena
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.