PENGARUH PENDAPATAN MASYARAKAT, KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.34128/jra.v7i2.342Kata Kunci:
Revenue, Quality of Service, Tax Sanctions, Selling Value of Tax Objects, Taxpayer Compliance, Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2)Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pendapatan masyarakat, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, dan nilai jual objek pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terdaftar di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin berjumlah 159.175 jiwa. Sampel dalam penelitian sebesar 100 responden wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang dihitung dengan rumus Slovin. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah kuesioner. Jenis penelitian yang digunakan yaitu data primer sumber data yang diperoleh langsung dari sumber asli atau pihak pertama. Metode analisis data diterapkan dengan analisis regresi berganda digunakan bantuan IBM SPSS versi 26. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat, kualitas pelayanan, dan nilai jual objek pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 di Kota Banjarmasin. Namun sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 di Kota Banjarmasin.
Referensi
Alamsyah, A. K., & Sulistyorini, D. (2020). Pengaruh NJOP, SPPT, Pemahaman Wajib Pajak dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Donofan, I., & Afriyenti, M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(4), 859–875. https://doi.org/10.24036/jea.v3i4.435
Ermawati, N., Afifi, Z., & Belakang, L. (2018). Pengaruh Pengetahan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 978–979.
Hambani, S., & Lestari, A. (2020). Pengaruh Penyuluhan Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (Sppt), Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akunida, 6(1), 1. https://doi.org/10.30997/jakd.v6i1.2810
Herlina, V. (2020). Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kerinci. Jurnal Benefita, 5(2), 252. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5168
Indriyasari, W. V., & Maryono, M. (2022). Pengaruh Pendapatan Masyarakat,Tingkat Pendidikan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Owner, 6(1), 860–871. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.668
Iskandar. (2017). Pengaruh PendapatanTerhadap Pengeluaran Rumah Tangga Miskin di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 1(2), 127.
Karyadi, M. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Tiga Desa Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019. 9(2), 22–34.
Marani, D. V., & Padang Nely Salu. (2023). Analisis Pengaruh Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Terhadap Kemauan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mimika Dina. 1(2), 109–117.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011 (XVII). CV. ANDI.
Nafiah, Z., & Warno. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal STIE Semarang, 10.
No, V., Djefris, D., & Rissi, D. M. (2022). Pengaruh pengetahuan , sanksi , dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di kabupaten agam. 1(2), 112–127.
Nunung, E., & Adan, H. (2020). Pengaruh NJOP, Pengetahuan, Pelayanan, Kesadaran dan Pendapatan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Baadia Kecamatan Muhrum Kota Baubau Tahun 2020. Akuntansi, 3, 1–28.
Peraturan Walikota. (2016). Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Poeh, M. M. (2022). Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak Kota Kupang. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 14(2), 281–292. https://doi.org/10.37304/jpips.v14i2.7740
Rahman, A. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Ramadhani, M., & Wilestari, M. (2020). Pengaruh Pemahaman , Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Dalam. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 36–54.
Shomad, R. (2020). Pengaruh Ketetapan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), Persepsi Wajib Pajak Tentang Pelaksanaan Sanksi Denda dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (WP) Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan (JMK), 1(1), 46–55. http://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/ManajemenKewirausahaan/article/view/221
Wibowo. (2015). Perilaku Dalam Organisasi (kedua). Rajawali Persada.
Yanti, K. E. M., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2021). Pengaruh NJOP, Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan SPPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kecamatan Denpasar Utara. Jurnal Kharisma, 3(9), 242–252.
Zagita, F., & Marlinah, A. (2022). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan di Wilayah DKI Jakarta. E-Jurnal TSM, 2(2), 867–878.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ananda Puteri, Muhammad Nordiansyah, Fatimah, Norlena
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.