PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DESA DENGAN METODE AKRUAL PADA KANTOR DESA PANJARATAN KECAMATAN PELAIHARI KABUPATEN TANAH LAUT PERIODE 2017-2019

Penulis

  • Yuli Fitriyani Politeknik Negeri Tanah Laut
  • Mufrida Zein Politeknik Negeri Tanah Laut
  • Jevry Jevry Politeknik Negeri Tanah Laut

DOI:

https://doi.org/10.34128/jra.v6i1.128

Kata Kunci:

Fixed Assets, Recording, Management, Accrual Basis

Abstrak

Aset tetap merupakan hal yang sangat penting untuk diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dan aset tetap ini digunakan dalam kegiatan pemerintah atau di manfaatkan oleh masyarakat umum Desa Panjaratan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi aset tetap kantor Desa Panjaratan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 dan mengetahui kesesuaian pengelolaan aset tetap desa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 01 Tahun 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif . Hasil dari penelitian ini adalah pencatatan transaksi aset tetap, penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan aset tetap kantor Desa Panjaratan secara umum sudah sesuai dengan (Standar Akuntansi Pemerintah) SAP Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 serta pengelolaan aset desa pada kantor Desa Panjaratan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 01 tahun 2016.

Referensi

Bitar. (2020, September 06). Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli. Dipetik Oktober 22, 2020, dari gurupendidikan.co.id

Effendi, S., & Tukino. (2020). Akuntansi Berbasis Akrual pada Entitas Pemerintah Daerah. Kepulauan Riau: Batam Publisher.

Fauziah, I. (2018). STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2010). In Sam (Ed.). Pamulang: ILMU.

Forum Studi Keuangan Negara. (2017). ESAI KEUNGAN NEGARA. In Pengertian Akuntansi Pemerintahan (p. 258). Yogyakarta: Diandra Kreatif.

Khafiyya, N. A. (2017). Akuntansi Aset Tetap (PSAP 07) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. 6-7.

Langelo, F., Saerang, D. P., & Alexander, S. W. (2015). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Pemerintah Kota Bitung. Jurna Emba, 3, 1-8.

Let, s. E. (2020). dunia.pendidikan.co.id. Retrieved 8 November, 2020, from https://dunia.pendidikan.co.id/kualitatif-dan-kuantatif/

Pontoh, E. L. (2016). Evaluasi Penerapan Perlakuan Akuntansi Terhadap Aktiva Tetap Berdsarkan PSAK No. 16 Tahun 2011 Pada PT. Nichindo Manado Suisan. Jurnal Emba, IV, 69.

Sluling, S., Ode, H., & Sono, M. G. (2018). Analisis Laporan Keuangan Desa. 7-8.

Tanjung, A. H. (2018). Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (Pendekatan Teknis Sesuai PP No. 71/2010). Dalam Klasifikasi Aset Tetap (hal. 185). Bandung: ALFABETA.

Tarjo. (2019). Metode Penelitian Sistem 3X Baca. In Metode Deskriptif (p. 28). Yogyakarta: CV Budi Utama.

Tim Visi Yustisia. (2016). Pedoman Resmi Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa. (T. E. Media, Penyunt.) Jakarta: Visi Media.

Diterbitkan

2023-06-18