PENGARUH PROPORSI DEWAN KOMISARIS WANITA, PROPORSI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN ASING TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN PADA SEKTOR TRANSPORTASI DAN LOGISTIK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.34128/jra.v7i1.230Kata Kunci:
Variabel Proporsi Dewan Komisaris Wanita, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Struktur Kepemilikan Asing, Dan Kinerja PerusahaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel proporsi dewan komisaris wanita, proporsi dewan komisaris independen, dan struktur kepemilikan asing terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan return on assets (ROA) pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dan menggunakan data laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs resmi perusahaan dan IDX. Pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Seluruh data yang didapat, diolah menggunakan SPSS 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel proporsi dewan komisaris wanita, proporsi dewan komisaris independen, dan struktur kepemilikan asing berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diproksikan dengan return on assets (ROA). Secara parsial variabel proporsi dewan komisaris independen berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan variabel proporsi dewan komisaris wanita dan struktur kepemilikan asing tidak dapat dibuktikan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan.
Referensi
Adams, R. B., & Ferreira, D. (2009). Women in the boardroom and their impact on governance and performance. Journal of Financial Economics.
Aggarwal, R., Erel, I., Ferreira, M. A., & Matos, P. (2011). Does governance travel around the world? Evidence from institutional investors. Journal of Financial Economics, 100(1), 154-181.
Akhmad Afnan, Rahardja. (2014). Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris Dan Proporsi Komisaris Independen Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Intervening. Semarang: Universitas Diponegoro.
Bapepam-LK. (2011). Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-643/BL/2012 tentang Dewan Komisaris dan Direksi Emiten atau Perusahaan Publik.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
International Labour Organization (ILO). (2021). Women in Business and Management: Gaining Momentum. Geneva: International Labour Organization (ILO).
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). (2021). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 34/POJK.04/2014 tentang Dewan Komisaris dan Direksi Emiten atau Perusahaan Publik.
Priyanto, Eko A., Qibthiyyah, Riatu M. (2019). Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur di Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi, Vol. 14, Issue 2.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Van Horne, J. C., & Wachowicz Jr, J. M. (2014). Fundamentals of Financial Management 13th Edition. Financial Times Prentice Hall.
Williams, C. (2017). The Diversity Delusion: How Race and Gender Pandering Corrupt the University and Undermine Our Culture. Encounter Books.
Yasser, Qaiser R., Entebang, Harry A., Mansor, Shazali A. (2011). Corporate Governance and Firm Performance in Pakistan: The Case of Karachi Stock Exchange (KSE)-30. Journal of Economics and International Finance Vol. 3(8), pp. 482-491.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Regina Deandra Kusuma
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.