RASIONALISASI LAPORAN BANTUAN SOSIAL BULAN MEI 2020 KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.34128/jra.v4i1.71Kata Kunci:
Budget Rationality, , COVID-19, Central KalimantanAbstrak
The Purpose of this Research is to know about The Rationality Of The May 2020 Social Assistance Report Budget to Communities affected by COVID-19, Central Kalimantan Province. This research uses a descriptive qualitative method. Therefore, the results of this study, that the Social Assistance Report to Communities Affected by the Corona Virus 2019 (COVID-19) in May 2020, Central Kalimantan Province has been going well and the report is very rational. This is due to several things that need to be the main focus in the government's efforts to handle the COVID-19 Budget, these include; Availability of an effective budget for handling the COVID-19 pandemic in the 2020 APBD, Availability of health facilities and infrastructure that are capable of dealing with COVID-19, Readiness of medical personnel in terms of both quality and quantity, Avoid Panic Buying and adjust it as needed, Availability of government budget transparency with the realization of social assistance, The availability of foodstuffs, Social assistance distributed to the community must be right on target, Developing the potential for Regional Original Revenue, and Optimization of social and health assistance from central and local governments.
Referensi
Artha Dharmakarja, I Gede Made. (2017) Rekonstruksi Belanja Bantuan Sosial Jurnal Substansi Volume 1 Nomor 2, 2017. Politeknik Keuangan Negara STAN.
Buletin Teknis Nomor 10 Komite Standar Akuntansi Pemerintahan tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial. (2020) Dokumen Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bungin, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Ed.). Jakarta.
Dian Fathma Alfina, Amrizal. (2020). Pengaruh Faktor Tekanan, Peluang, Rasionalisasi, Kompetensi, dan Arogansi Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi Volume 13 (1), 2020, P-ISSN: 1979-858X; E-ISSN: 2461-1190 Page 63 – 76. Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan.
Gribov, Shulamit. (2001). John Dewey’s Pragmatism and Moral Education, Simon Fraser University: Philosophyofeducation.
I Made Sinar Dewata Putra, I Kadek Ari Mahardika, dkk. (2017). Analisis Rasionalisasi Anggaran dan Dampak Adanya Rasionalisasi Anggaran Terhadap Pelaksanaan Program Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, Vol. 7 No. 1, April 2017 ISSN: 2599-2651 . Universitas Pendidikan Ganesha, Bali.
Kementrian Sosial. (2011). Program bantuan sosial masyarakat miskin.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (2020). Laporan Bantuan Sosial COVID-19 Mei tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah.
Media Center Gugus Tugas Covid-19. (2020). Perkembangan COVID-19 di Kalimantan tengah.
Merissa Yesiariani, Isti Rahayu. (2017). Deteksi financial statement fraud: Pengujian dengan fraud diamond. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia. Program Studi Akuntansi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia.
Muh Latif, Andy Fefta Wijaya, dan Tjahjanulin Domai. (2014) Perencanaan Anggaran Belanja Bantuan Sosial Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Wacana Vol. 17, No. 2 (2014), ISSN : 1411-0199 E-ISSN : 2338-1884. Program Magister Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.
Noor, Juliansyah. (2012). Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Novita Tresiana. Rasionalitas dan Pembuatan Keputusan Kebijakan. Jakarta : Graha Ilmu.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 168/PMK.05/2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga
Permendagri 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah.
BNI. (2020). Trend Covid-19 di Dunia dan beberapa Negara. https://ddi.sutd.edu.sa.com.
Perppu 1/2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Qadratillah dan M. Takdir. (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Scott, John. (2012). Teori Sosial Max Weber. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 (2010) tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 (2010) tentang negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Worldometers, total kasus COVID-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 15.080.860 (15 juta) kasus hingga Rabu (22/7/2020), https://www.worldometers.info/coronavirus/country/indonesia/.