FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SEMARANG

Penulis

  • Dian Krisbianti Universitas Stikubank
  • Maryono Maryono Universitas Stikubank Semarang

DOI:

https://doi.org/10.34128/jra.v7i3.359

Kata Kunci:

Kata kunci: pengetahuan perpajakan, tingkat pendidikan, penerapan E-Samsat, kepatuhan wajib pajak

Abstrak

Jumlah kendaraan bermotor di Kota Semarang meningkat sebesar 129.800 unit dari 1.382.434 unit pada tahun 2020 menjadi 1.512.234 unit pada tahun 2021. Pendapatan pajak daerah dapat meningkat jika adanya kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Tujuan dilakukan penelitian untuk menguji variabel-variabel yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di Kota Semarang. Data primer merupakan jenis data dalam penelitian, dimana diperoleh melalui penyebaran kuesioner yang di buat di google form. Teknik dalam pengumpulan data yang digunakan peneliti sesuaikan dengan sumber data tersebut. Kuesioner dibagikan kepada responden secara online dengan menyebarkan link. Teknik pengambilan sampel berdasarkan dengan kebetulan, yang didasarkan pada siapa saja yang bertemu dengan peneliti namun masih sesuai atau memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang ditetapkan diantaranya mempunyai kendaraan bermotor, terdaftar di kantor samsat kota semarang, pernah menggunakan layanan E-Samsat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Peneliti menggunakan SPSS 22 sebagai alat untuk analisis regresi linear berganda dalam penelitian. Dilihat dari hasil data yang telah diolah oleh peneliti menunjukkan variabel pengetahuan perpajakan berpengaruh positif pada variabel kepatuhan wajib pajak. Namun untuk variabel tingkat pendidikan dan penerapan E-Samsat tidak memiliki pengaruh kepada variabel kepatuhan wajib pajak.

 

Referensi

Ardiyanti, Y.A ; Maryono (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaran Bermotor Di Kabupaten Pati. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 14(2), 296-305. https://doi.org/10.23887/jimat.v14i02.54949

BPS Jateng.2021.â€Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kendaraan di Provinsi Jawa Tengah (Unit), 2019-2021â€. https://jateng.bps.go.id/indicator/17/1006/1/jumlah-kendaraan-bermotormenurut-kabupaten-kota-dan-jenis-kendaraan-di-provinsi-jawatengah.html

Dewi, I. A. P. P., & dkk. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Mmebayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Singaraja. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 11(3), 417–426.

Dyani, W.P ; Badjuri, A. (2023). Determinants of taxpayer compliance through sanctions as moderating. 6, 2022–2033.

Kuncoro, M. (2011). Metode Kuantitatif : Teori dan Aplikasi untuk Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Novina Herawati, L., & Stephanie Hidayat, V. (2022). Pengaruh Penerapan E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Di Samsat Kota Cimahi). Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 10(1), 50–59. https://doi.org/10.26740/jpak.v10n1.p50-59

Nurhana ; Maryono. (2023). Faktor – faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kabupaten grobogan. Personal Review, 4, 286–300.

Pemerintah RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta, Indonesia.

Susanti, S., Susilowibowo, J., & Hardini, H. T. (2020). Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(2), 420–431. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.2.25

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253

Widyanti dan Retnani. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9, 1–19. https://doi.org/10.46918/pay.v3i1.976

Wuryanto, L., Sadiati, L., & Afif, M. . (2019). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. 5, 15–31.

Yustina, L. A., Diatmika, I. P. G., & Yasa, I. N. P. (2020). Pengaruh tingkat pendidikan, kewajiban moral dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi pada Kantor Samsat Kabupaten Buleleng). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 11(1), 138–145.

Diterbitkan

2024-12-10