Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga

Penulis

  • Ita Sri Hastuti Universitas Stikubank Semarang
  • Maryono Maryono Universitas Stikubank Semarang

DOI:

https://doi.org/10.34128/jra.v7i3.360

Kata Kunci:

Pendapatan, Tingkat Pendidikan, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak

Abstrak

Pajak Bumi dan Bangunan  adalah pungutan fiskal yang dikenakan oleh pemerintah atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Sebagai sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah, pajak ini berperan penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di tingkat lokal. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Objek penelitian melibatkan wajib pajak yang memiliki properti berupa tanah dan bangunan. Wajib pajak di Kabupaten Purbalingga, yang berjumlah 620.626 orang menjadi populasi dalam penelitian ini. Proses pengambilan sampel dilakukan dengan menerapkan teknik random sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak yang dihitung menggunakan rumus slovin. Data penelitian ini bersifat primer dan diperoleh melalui penyebaran kuesioner langsung kepada responden. Untuk menganalisis data, digunakan metode Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa variabel pendapatan, tingkat pendidikan, dan sanksi pajak tidak berdampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Purbalingga. Sebaliknya, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan perpajakan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Purbalingga.

Kata kunci: Pendapatan, Tingkat Pendidikan, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak

Referensi

Agustin, M., & Srimindarti, C. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kendal. J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 8(1), 248–254.

Erlindawati, & Novianti, R. (2020). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pendapatan, Kesadaran dan Pelayanan Terhadap Tingkat Motivasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 9(1), 65–79.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hardita, W. B. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan, Tingkat Pendapatan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan – P2.

Indriyasari, W. V., & Maryono, M. (2022). Pengaruh Pendapatan Masyarakat,Tingkat Pendidikan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Owner, 6(1), 860–871. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.668

Khoiroh, N. (2017). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi, dan Pendapatan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Gandaria. FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Maya, Ed.; Edisi terbaru 2018). Andi.

Maryono, M., Anggana, G. L., Murdiyanto, A., & Nuraini. (2021). The Effectiveness of Regional Tax Law In Increasing District/City Regional Tax Revenue In Java. Quest Journals Journal of Research in Business and Management, 9(9), 17–23. www.questjournals.org

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Poeh, M. M. (2022). Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak Kota Kupang. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JPIPS).

Putiarawati, D., & Maryono, M. (2023). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan. Journal of Business Finance and Economic (JBFE), 4(1), 286–300.

Qomariyah, K. N. (2023). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tingkat Pendidikan, dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Ledokombo Kecamatan Ledokombo.

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi, 6(1).

Wardani, D. K., & Juliani, J. (2018). Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Governance sebagai Variabel Pemoderasi. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(2), 47–61.

Wiguna, Y. H. (2019). Pengaruh Sanksi Pajak, Tingkat Pendapatan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Membayar PBB dengan Religiusitas Sebagai Pemodesari (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Klaten).

Wijaya, M. A., & Nawirah. (2023). Pengaruh Pendapatan, Sosialisasi, Sanksi, tax Moral, kemajuan Pembangunan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak PBB-P2. Jurnal Value: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 18(1), 101–114.

Wulandari, N., & Wahyudi, D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mranggen Kabupaten Demak.

Diterbitkan

2024-12-10